Kota Blitar - Menjelang Ramadan 1443 H, Polres Blitar Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia di rumah kos, Jumat (1/4/2022). petugas menjaring sembilan pasangan bukan suami istri. Saat ini pasangan tersebut diamankan di Satpol PP Kota Blitar.
Petugas gabungan dibagi menjadi dua regu, regu pertama ke wilayah Kecamatan Sananwetan, dan regu ke dua kewilayah Kecamatan Sukorjo.
Panit Bimas Polres Blitar Kota Ipda Lutfi Efendi mengatakan, untuk razia kos jelang Ramadan hari ini, petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri tinggal dalm satu kamar.
“Ada sembilan yang kami amankan dalam razia kos tersebut,dari sebilan orang tersebut, bahkan ada satu kamar kos dihuni satu perempuan dua laki laki,” kata Lutfi.
Ipda Lutfi menambahkan, razia serupa akan terus digencarkan, sebab hingga saat ini masih banyak pasangan mesum yang masih berada di kos kosan yang belum terjangkau.
“Ada empat kos yang dilakukan razia regu dua Kecamatan Sananwetan, masing masing di Jalan Timor Gang 3 ada dua lokasi, lalu Jalan Sudanco Harjono tiga lokasi,” ujarnya
Hingga saat ini, para pasangan bukan suami istri yang terkena razia masih mendapatkan binaan di Satpol PP kota Blitar jika tidak bisa menujukan identitas maka diberi sanksi pemangilan orang tua.
Posting Komentar