GIANYAR, Jajaran Propam Polres Gianyar melaksanakan patroli disiplin Prokes yang di masing-masing Satuan fungsi dan ruang pelayanan publik di Lingkungan Polres Gianyar. Jumat (8/2/22)
“Kegiatan tersebut untuk melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ungkap Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Gianyar, serta menjaga masyarakat yang membutuhkan pelayanan agar mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Kasi Propam.
Dirinya juga ingatkan Personil Polres Gianyar harus mengenakan masker dalam bertugas, sebab ini merupakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi semua orang tanpa terkecuali.
“Jangan sampai ada anggota yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengenakan masker, polisi harus bisa memberikan contoh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini,” pungkasnya.
Posting Komentar