Masyarakat Tulungagung dan Blitar Harus Hati - hati Ramuan Perkasa Bisa Ancam Kematian

  


media www.rakyatnusantara.net/ Masyarakat harus berhati-hati terkait pengamanan penjualan produk pangan olahan serta obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berupa Parasetamol dan Sildenafil dengan nama Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu dan Jakarta Bandung, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran pangan dan obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan Dinas Kesehatan.


Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis Dinkes Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (23/3/2022) Masduki mengatakan ,"masyarakat harus berhati-hati agar tidak membeli pangan olahan serta obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO ) tersebut . Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian, ini berbahaya ,” katanya.


Ia menjelaskan bahwa Parasetamol dapat menimbulkan efek samping seperti mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.


Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak bahkan dapat menimbulkan kematian.


Para pelaku usaha obat tradisional dan pangan agar tetap melakukan kegiatan produksi sesuai dengan ketentuan dengan menerapkan cara produksi yang baik, menggunakan bahan-bahan yang aman serta selalu mengutamakan kesehatan masyarakat.


“ Kopi BKO biasanya banyak dijual online. Saat ini belum kita temukan atau ada laporan kopi racik baik itu di warung maupun di cafe yan dicampur BKO, ” ujarnya.


Masduki berpesan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati menggunakan produk herbal, untuk mengetahui tingkat keamanan dan cara tepat dengan melakukan Cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada labelnya, pastikan ada izin edar dari Badan POM, dan pastikan juga tidak melewati masa kadaluwarsa. ** (rth)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama