UBUD - Pihak kepolisian Sektor Ubud semakin Gencar melaksanakan pengecekan untuk pastikan tidak adanya kelangkaan ataupun penimbunan minyak goreng bertempat Pasar Tradisional Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Minggu (03/04/2022)
Perwira Pengawas Polsek Ubud AKP I Made Agus Tantrawan, S.H. menyampaikan bahwa dari hasil pengecekan di Pasar Tradisional tersebut, tidak ditemukan adanya kelangkaan Minyak Goreng Maupun Sembako Lainnya di Pasar Desa Sayan. Ubud.
Pihaknya menyampaikan pengecekan ke pasar ataupun Gerai Distributor untuk memastikan stok minyak goreng aman dan tidak ada penimbunan oleh oknum distributor," Ibadah Puasa sudah dimulai sehingga pengecekan Stok Migor dan kebutuhan lainnya di gencarkan.
Saat melaksanakan pengecekan itu, sekaligus meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen.
“Dari hasil cek untuk minyak goreng kemasan masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,” katanya lagi. Menurutnya, tujuannya untuk tidak sembarangan menjual ke agen atau toko yang sudah berlangganan, agar tidak ada potensi penimbunan minyak goreng tersebut.
“Tujuannya menghindari penimbunan, dibatasi dari distribusi ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan dan lebih memberikan untuk kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak terjadi kekhawatiran dimasyarakat mengingat Bulan puasa sudah dekat. Tutupnya.
Posting Komentar