Polres Gianyar Polsek Blahbatuh-Kakerda Akronim dari Karakteristik Kerawanan Daerah merupakan pemetaan Kerawanan suatu tempat pada waktu tertentu.Untuk meniadakan segala bentuk gangguan Kamtibmas serta pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Polsek Blahbatuh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rabu malam hingga Kamis dini hari 7/4-22
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Blahbatuh terpantau memberikan imbauan protokol kesehatan Covid-19 di pasar malam, melakukan atensi/pengaturan lalu lintas, razia ranmor dan Sidak Penduduk Pendatang serta patroli dialogis pada objek vital di Kecamatan Blahbatuh.
Perwira Pengawas (Pawas) AKP I Ketut Suita yang memimpin Kegiatan mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan kegiatan rutin."Menindaklanjuti perintah pimpinan, KRYD malam ini kami awali dengan imbauan di area pasar senggol Yadnya Blahbatuh, ucapnya.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri S.H,M.H. mengatakan bahwa kegiatan KRYD untuk mencegah gangguan Kamtibmas. " Malam ini kami melaksanakan kegiatan rutin namun lebih ditingkatkan dari segi kekuatan personil, yang terlibat serta sasaran diperluas sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah, ujarnya.
Aparat Kepolisian terpantau menyisir jalan dengan kendaraan dinas dan turun untuk memantau situasi pada lokasi yang dianggap rawan sekaligus menemui masyarakat sambil memberikan imbauan Kamtibmas dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Patroli Dialogis kami lakukan dini hari menyisir objek vital, SPBU, ATM, Pertokoan, Tempat Ibadah serta jalan raya yang rawan terjadi aksi balapan liar.Kehadiran Anggota Polri dengan uniform dapat mencegah timbulnya niat dan kesempatan pelaku Kejahatan, Tutup Kapolsek Suharto Giri.
Posting Komentar