Polresta Jayapura Kota - Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di Jalan Raya Abepura tepatnya di Pertigaan Uncen Bawah Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (7/3). Alhasil 20 Unit kendaraan bermotor berhasil dijaring dan dua unit motor memiliki Laporan Polisi (LP).
Razia tersebut belangsung selama dua jam, mulai pukul 09.30 s/d 11.30 Wit yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kota AKP Pillomina Ida Waymramra, SE., S.IK dengan melibatkan 20 personil.
Kasat Lantas mengatakan, razia kali ini dilaksanakan di wilayah Abepura karena beberapa hari lalu dilaksanakan seputaran Kota Jayapura.
"Hasil razia tadi, sebanyak 20 unit motor berhasil terjaring dan dikenakan sanksi tilang namun ada dua unit motor yang diketahui memiliki Laporan Polisi (LP) sehingga diserahkan ke Unit Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut lantaran penggedara motor tersebut sudah meninggalkan lokasi, " ucapnya.
Ia pu menuturkan, razia ini dilakukan secara intens guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya tertib berlalu lintas saat mengendarai sepeda motor dijalan.
"Untuk lokasi pelaksanaan razia akan diacak sehingga kami mengimbau kepada masyarakat Kota Jayapura untuk selalu tertib berlalu lintas guna menjaga keselamatan diri maupun orang lain, " imbaunya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH ketika di konfirmasi membenarkan adanya temuan dua unit sepeda motor hasil razia yang memiliki Laporan Polisi (LP).
"Dari temuan tersebut pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Kawasaki D-Tracker yang diduga hasil motor curian, " ucapnya.
Ia pun menambahkan, satu Laporan Polisi yang dilaporkan oleh saudara Neldoy Kogoya di SPKT Polres Jayapura (Sentani) pada bulan Oktober 2021 sedangkan satu dilaporkan oleh saudari Rosniati di Polsek Abepura pada tanggal 14 Mei 2019.(*)
Penulis : Andi
Posting Komentar