Probolinggo, rakyatnusantara.net – Pemerintah Desa (pemdes) Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, membantah adanya isu pungutan liar (liar) terhadap Keluaga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang saat ini telah ditransformasikan menjadi program Sembako. Dimana isu pungli tersebut dialamatkan kepada pemerintah desa setempat, pada realisasi program tahun 2022.
“Kami tidak pernah mencampuri hak masyarakat, termasuk melakukan pungli dan menekan atau mengarahkan KPM untuk membelanjakan dana bantuan program sembako ke toko tertentu, seperti yang diisukan di lapangan. Sebagai pemerintah desa, kami hanya mengimbau agar uang bantuan tersebut dibelanjakan sebagaimana aturan yang ada,” tegas Haris, Perangkat Desa Talkandang, saat ditemui media ini di kediamannya, Sabtu (5/3/22), didampingi beberapa perangkat desa lainnya.
Di sisi lain, lanjut Haris, isu adanya permintaan uang Rp. 20 ribu, oleh oknum Perangkat Desa Talkandang kepada KPM, itu pun tidak benar. “Kami membuatkan surat pernyataan kepada para KPM, yang isinya tak lain pernyataan kesanggupan untuk membelanjakan uang tersebut sesuai tujuan daripada program itu sendiri. Kebanyakan KPM tidak mau ribet, sehingga menyerahkan pembelian materai dan foto copy kepada kami. Dan mereka pun memberikan secara sukarela, tanpa ada kewajiban nominal tertentu seperti yang diisukan di luaran,” paparnya.
Di tempat yang sama, Khalid Abid, yang juga merupakan Perangkat Desa Talkandang menyampaikan hal serupa. Bahkan perangkat desa yang menduduki posisi Kasi Kesra ini mengajak segenap elemen masyarakat Desa Talkandang untuk turut berkontribusi membangun desa lebih baik. “Bila ada isu-isu negatif berkaitan dengan pemerintah desa, hendaknya diklarifikasi terlebih dahulu. Sehingga nantinya tidak menjadi fitnah di tengah masyarakat,” harapnya.
Perlu untuk diketahui, menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Nomor 592/6/BS.0/2/2022 tanggal 18 Februari 2022, perihal Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT Periode Januari sampai dengan Maret Tahun 2022, untuk penyaluran Program Sembako/BPNT Tahun 2022 akan disalurkan oleh PT. POS Indonesia berbentuk tunai. Bantuan akan diberikan sebesar Rp200.000,-/bulan dan akan dibayarkan tiap 3 bulan sebesar Rp600.000,- selama 1 (satu) tahun. ( Mul ).
Posting Komentar