Tim Opsnal Polsek Mengwi, Berhasil Ringkus Pencuri Jack Base Scaffolding

 


Badung - Seorang pria bernama Alfret Babis (34) asal Kupang diciduk polisi Jumat, (01/10/2021), di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi. Pasalnya Ia telah mencuri Jack Base Scaffolding milik PT. Beton Perkasa Wijaksana - Representative Office Bali beberapa Minggu yang lalu. Kini Babis harus ditahan Polsek Mengwi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, SH mengatakan penangkapan terhadap Babis berdasarkan LP/B/33/X/2021/SPKT/SEK. MENGWI/ RES. BADUNG/ POLDA BALI TANGGAL 01 OKTOBER 2021 oleh korban Edwin Dio Skalamarkus (27) ke Polsek Mengwi. 


"Korban melaporkan kehilangan Jack Base Scaffolding pada Hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira jam 03.55 wita," Ungkap Kapolsek Mengwi.


"Pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekira pukul 19.40 wita pelapor dihubungi oleh security bahwa Jack Base Scaffolding yang merupakan tempat pelapor bekerja sebagai Staff Logistik telah hilang lagi. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi," Sambungnya, Minggu, (03/10/2021)


Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang yang bernama Alfret Babis. Kemudian pada hari Jumat  tanggal 01 Oktober 2021 team opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di seputaran Sempidi,  selanjutnya team opsnal Polsek Mengwi melakukan pembuntutan terhadap pergerakan pelaku. Pada pukul 19.00 wita pelaku sedang mengendarai Sepeda motor Sogun warna silver di jl. Raya Sempidi kemudian team Opsnal polsek mengwi langsung melakukan pengejaran. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Sempidi Kecamatan Mengwi.


Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Jack Base Scaffolding pada hari Minggu tanggal 19 September 2021 sekira pukul 03.55 wita mengambil 10 buah Jack Base, hari Selasa tanggal 28 September 2021 sekira jam 19.00 wita mengambil 7 buah jack base dan hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekira jam 19.00 wita mengambil 8 jack base.


"Pelaku masuk ke TKP dengan cara mematikan lampu kemudian pelaku meloncat pagar selanjutnya pelaku mengambil barang dengan dilempar keluar pagar. Dan motif pelaku adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari," terangnya. (Agus)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama