Pembubaran Serta Sterilisasi Pusat Keramaian Kota Jember

 


Jember - Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) adalah tanggung jawab kita semua selaku warga negara yang baik, demikian pula sebagai Anggota Polri yang berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan warga masyarakat Jember. 


Maka dari itu untuk memutus mata rantai covid 19, gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan pembubaran pusat keramaian, selasa (15/06/21). 


Pemberlakuan jam malam sudah diberlakukan sepekan ini mulai pukul 21.30 wib, pengunjung serta penjual di Alun-alun Jember selain di bubarkan juga di himbau, supaya masyarakat terhindar dari virus yang sedang merajalela di dunia yaitu covid 19.


Selain Alun-alun Team Alap-alap Samapta Polres Jember juga melakukan operasi di seluruh wilayah Jember untuk mengantisipasi 3C ( curat, curas, curanmor). 


Seperti halnya yang telah disampaikan Akp. Eko Basuki Teguh ( Kasat Samapta), "setiap malam selain pembubaran serta sterilisasi Alun-alun, kami juga melaksanakan operasi di wilayah rawan, tindakan kepolisian ini adalah bentuk tugas wewenang dan tanggung jawab kami sebagai anggota kepolisian negara republik Indonesia yang di beri amanah oleh undang undang untuk melaksanakan dan menjaga Harkamtibmas, pemeliharaan ketertiban masyarakat

, " Ujarnya. 


" Selain itu kami juga melaksanakan operasi dan pengamanan ( menjaga,patroli dan pengaturan) untuk menindak tegasi para pengguna kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong juga terus kami lakukan bersama Sat Lantas, selain menilang juga menghancurkan knalpot brongnya oleh pemilik kendaraan sendiri, " Lanjut Kasat Samapta.(Sumber:Humas Polres Jember)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama