Tabanan - Menyikapi perkembangan situasi dan sesuai dengan arahan pimpinan Polri serta dalam rangka Program Prioritas Kapolri, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., menyampaikan arahan khusus kepada Para Kapolsek jajaran Polres Tabanan dan para Kasat di Lapangan Apel Polres Tabanan, saat berlangsungnya Apel penyerahan Sembako dari Presiden RI dan bantuan Masker dari Menteri Perindustrian RI, pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 pagi.
Dalam arahannya Kapolres Tabanan menyampaikan bahwa bantuan sembako dari Presiden RI dan masker ini agar disalurkan oleh para Kapolsek melalui Posko PPKM diberikan kepada masyarakat yang betul-betul perlu mendapatkan bantuan, upaya upaya pencegahan terhadap penyebaran covid19 agar terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder yang ada di desa, jangan sampai ada penambahan kasus terkonfirmasi lagi di wilayah tugasnya. ungkap Kapolres Tabanan.
Lebih lanjut lanjut Kapolres Tabanan menyampaikan ada 3 Arahan pimpinan Polri yang harus disikapi yaitu di wilayah tugas masing masing Kapolsek jajaran Jangan sampai ada praktek Premanisme dan pungli. Anggota Polres Tabanan jangan sampai ada yang tersangkut atau terlibat Narkoba,
"Raihlah Prestasi
Jauhi Narkoba ", kalo sampai ada yang tersangkut kasus Narkoba tentu akan ada konsekwensinya akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan , Tegas Kapolres Tabanan.
Dalam bermedia sosial hendaknya seluruh anggota Polres Tabanan dapat dengan bijak menggunakan media sosial, tidak ada mengunggah konten konten yang bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, berbau sara , pornografi dan lainnya yang dapat menurunkan Citra institusi Polri, ujar Kapolres Tabanan.
Humas Polres Tabanan
Posting Komentar