SURABAYA - Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Mayjen Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (15/6/2021) malam, melakukan koordinasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Sekda Provinsi Jatim, Danrem 084/Bhaskara Jaya, PJU Kodam V/Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya, Kepala OPD Provinsi Jatim, Kapolres Tanjung Perak dan Forkopimda Kabupaten/kota, yang dilakukan secara virtual.
Tujuan dilaksanakan koordinasi terkait dengan PPKM Mikro ini, untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jatim dan menentukan tindak lanjut khususnya Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jati menyampaikan, adanya penurunan BOR Cobid-19 setelah diperlakukannya PPKM Mikro. Namun, perlu juga diwaspadai terhadap kenaikan BOR Covid-19 setiap adanya libur Panjang.
"Kapasitas tempat tidur ICU tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur ICU terpakai mengalami peningkatan. Kapasitas tempat tidur Isolasi tersedia masih mencukupi dan kapasitas tempat tidur Isolasi terpakai mengalami penurunan," kata Kadinkes Jatim, Herlin Ferliana, Selasa (15/6/2021) malam.
Ditambahkan, bahwa BOR ICU Covid-19 sebesar 48% dan BOR Isolasi Covid-19 sebesar 45%. BOR ICU Covid-19 lebih banyak dibandingkan dengan BOR Isolasi Covid 19, hal tersebut menunjukan pasien dengan kondisi berat/kritis lebih banyak dirawat di RS Rujukan Covid 19.
"Data PPKM Mikro tren harian zonasi hijau dan kuning terjadi penurunan sedangkan untuk zonasi kuning dan merah mengalami peningkatan yang sangat signifikan," tambahnya.
Sementara itu Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim menyebutkan, upaya strategis Pemkab Bangkalan dalam rangka penanganan Covid-19. Menyediakan tempat Konversi BPWS Madura sebagai ruang isolasi terpusat di Bangkalan dengan kapasitas 72 orang dan terisi 55 orang.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kepala daerah agar melaksanakan monitoring update data peningkatan kasus aktif Covid-19 serta ketersediaan BOR di Rumah Sakit masing-masing daerah.
"Sehingga dapat cepat mengambil tindakan upaya antisipasi guna mencegah dan meminimalisir penularan virus Covid-19," jelasnya.
Lanjut Khofifah, tingkatkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam kegiatan PPKM Mikro. Hal ini dilakukan guna mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19.
"Konsultasikan kepada Satgas Covid-19 Provinsi Jatim kegiatan PPKM Mikro agar kegiatan yang dilaksanakan dapat optimal," lanjut dia.
Selain itu Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, dedepan penyekatan agar di laksanakan di dua arus perbatasan baik masyarakat Madura yang akan berpergian ke Surabaya, maupun masyarakat Surabaya yang akan berpergian ke Pulau Madura.
"Penyekatan dua arah ini bertujuan agar tidak adanya diskriminasi bagi masyarakat madura bahwa pemerintah provinsi hanya melindungi kota Surabaya sedangkan masyarakat surabaya bebas keluar masuk pulau madura tanpa harus dilaksanakan swab," ucap dia.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya menyatakan, agar seluruh kepala daerah yang mendapat amanah memimpin daerahnya untuk senantiasa memiliki tanggung jawab dalam rangka mengikuti kegiatan rapat kordinasi yang di laksanakan Pemerintah Provinsi Jatim. Hal ini sebagai wujud mempertajam pelaksanaan PPKM Mikro.
"Tingkatkan Solidaritas Forkopimda Kabupaten/ Kota dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya. Media sosial berperan penting dalam memberikan gambaran kepada masyarakat tentang betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan," jelas Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Mayjen Suharyanto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, pelaksanaan kegiatan seperti pembagian masker, penyemprotan Disinfektan, pemasangan spanduk himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi serta pemberian sembako adalah upaya yang harus terus di laksanakan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri maupun Pemerintah daerah.
"Mempersiapkan tiga titik penyekatan di wilayah zona merah di Kabupaten Bangkalan. Baik secara stationer maupun mobile di perbatasan wilayah guna mengurangi mobilitas masyarakat," jelas kapolda jatim.
"Operasi yustisi harus terus di tingkatkan sampai masyarakat memiliki kesadaran diri bahwa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19," pungkasnya. (Abimanyu/Humas)
Posting Komentar