Jember - Cipta Kondisi serta antisipasi balap liar dalam rangka Harkamtibmas yang di lakukan oleh Anggota Alap-alap Samapta Polres Jember, jumat (18/06/21).
Bertempat di Kantor Samapta pelaksanaan apel dan kordinasi team, dipimpin langsung oleh Akp. Eko Basuki Teguh (Kasat Samapta) serta beberapa anggota.
Kemudian patroli menuju ke Alun-alun dan dilanjutkan ke sasaran utama Doble W UNEJ yang biasa dijadikan tempat tongkrongan anak muda, gabungan dari Anggota Samapta, Polsek Sumbersari, Sat Lantas Polres Jember dan Anggota Resmob Kota 2.
Gabungan anggota untuk melakukan Cipta Kondisi dan Razia Knalpot brong, serta pelangatan lain, mendapatkan hasil 28 unit sepeda yang terjaring dan beberapa mendapatkan surat tilang dari Sat Lantas.
28 Unit Sepeda Motor yang melakukan pelanggaran di bawa dan diamankan di Sat Lantas untuk di tilang dan dibina supaya tidak melakukan pelanggaran.
Kasat Samapta menyampaikan himbauan ketika di wawancarai, " Kami berharap supaya masyarakat tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan tindakan tegas ini membuat efek jera kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran", ujar Akp Eko.
Admin : Abimanyu
(Sumber:Humas Polres Jember)
Posting Komentar