Silaturrahmi Solusi Bersama Terkait Kasus Gesekan antara Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jember

 


rakyatnusantara.net, JEMBER - Bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Jember, dilaksanakan silaturahmi dalam rangka mencari solusi bersama terkait kasus gesekan antara Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Jember, sebagai Penanggung Jawab M. ITQON SAUQI (Ketua DPRD Kab. Jember), Kamis (27/05/2021).


Hadir dalam giat tersebut, AKBP Arif Rachman Arifin, S.I.K, M.H (Kapolres Jember); Muh. Balya Firjaun Barlaman (Wakil Bupati Jember); M. Itqon Sauqi (Ketua DPRD Kab. Jember); AKP Dartok Darmawan, S.H (Kasat Intelkam Polres Jember); Pimpinan DPRD Kab. Jember; Sigit Akbari (Bakesbangpol Kab. Jember); H. Jono Wassinudin (Ketua PSHT Cab. Jember); H. Fathor Rozzy (Ketua Pagar Nusa Cab. Jember); Agus Supaat (Ketua IPSI Jember); dan Ayub Junaedi (Wakil Ketua PCNU Jember). 


Kesimpulan dalam pertemuan tersebut,  Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan bahwa manakala terjadi permasalahan dikemudian hari maka terhadap oknum / pelaku penganiayaan akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.


Selain itu, Pemkab Jember akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yg berlaku terhadap pelanggaran berulang - ulang yaitu berupa maksimal pembekuan organisasi dan Polres Jember akan menindak tegas dan terukur terhadap tindakan premanisme dan bentuk kriminalitas lainnya, ucap Kapolres.


Arif juga berharap dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Perguruan Silat di Kabupaten Jember sepakat akan menjunjung tinggi sportifitas, kesetiakawanan dan budaya luhur Bangsa Indonesia. 


Ketua DPRD Kab. Jember M. Itqon Sauqi menambahkan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan silaturahmi tersebut adalah untuk menyatukan persepsi dari berbagai pihak dan para perguruan pencak silat yg berada di Kab. Jember agar tali silaturahmi dan persaudaraan antara Perguruan Pencak Silat yang berada di Kab. Jember ttp terjaga demi kebaikan kita bersama untuk menjaga kondusifitas Kab. Jember, pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama