Indramayu,
Jabar - 17 anggota Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Indramayu
mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJI ke-6, 26-28 Maret 2021.
Untuk
melakukan pengujian kepada anggotanya, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori
mempercayakan pelaksanaan UKW PJI ke-6 kepada LUKW UMJ (Lembaga Uji
Kompetensi Universitas Muhammadiyah Jakarta) yang dikomandani Direktur
LUKW UMJ Tria Patrianti, S.Sos., M.I.Kom.
UKW
yang dilaksanakan di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu itu dibuka
Anggota Dewan Pers Komisi Pendidikan, Asep Setiawan dan Asisten Daerah
3, mewakili Bupati Indramayu.
Dalam perhelatan
itu Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menganugerahkan penghargaan kepada
Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana sebagai Ketua DPC PJI Terbaik.
Seremonial
pembukaan UKW, Jum'at 26/3, dihaAiri Muspida Indramayu, Komisi
Pendidikan Dewan Pers, Dekan Ilmu Komunikasi Fisip UMJ, wakil Direktur
LUKW UMJ beserta rombongan penguji UKW dari LUKW UMJ.
Diakhir acara seremonial, Ketua Umum PJI menyerahkan cinderamata kepada anggota Dewan Pers, UMJ dan Muspida yang hadir.
Dalam
kesempatan ini, PJI memberi kesempatan 1 anggota PWI dan 1 anggota IWO
mengikuti UKW PJI ke 6. Selebihnya peserta anggota PJI Indramayu.
Pelaksanaan
UKW dimulai dengan rapat tim penguji LUKW UMJ, dilanjutkan pemaparan
materi dari sejumlah penguji dan anggota Dewan Pers kepada peserta
UKW.
Ditemui di sela-sela kesibukannya, Ketua
Umum PJI Hartanto Boechori mengatakan, tujuan utama pelaksanaan UKW ini
untuk memperbaiki pola pikir dan pola tindak wartawan, serta agar
memiliki pengetahuan pemahaman sebagai penyampai informasi yang baik dan
benar berlandaskan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, jika memenuhi syarat tersebut maka wartawan bisa dikatakan kompeten dan proporsional.
“Setiap
pelaksanaan UKW semuanya sama. Tetapi sejak tahun 2020, UKW dimulai
dengan pemahaman materi KEJ dan Undang-Undang Pers. Jika pada tahap ini
peserta gagal maka sudah pasti gugur. Untuk itu melalui UKW ini kita
berupaya memperbaiki kualitas wartawan, apalagi sesudah era reformasi
maka kita wajib mengarahkan kembali supaya jauh lebih baik dalam
menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Hal
sama dikatakan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. Menurutnya UKW
sekarang ini untuk mengukur kemampuan wartawan dalam hal jurnalisme,
guna memperoleh sertifikasi kompetensi wartawan, yang di dalamnya para
wartawan memahami kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers No.
40/1999. Sehingga nantinya, jelas Asep, hasil UKW ini, para peserta
miliki kemampuan menulis dan mengolah informasi serta usulan-usulan
liputan dan kemampuan wawancara salah satunya wawancara konferensi pers.
Selanjutnya
lewat UKW ini, Pengujian sikap dan jati diri seorang wartawan tertera
dalam bab pertama mengenai kode etik jurnalistik, yang pertama bahwa
wartawan dilarang melakukan suap, wartawan dilarang memfitnah dan
wartawan dilarang memberitakan berita bohong.
“Sehingga
wartawan itu harus menjadi sumber infromasi yang akurat kemudian
menghormati narasumber dan tidak boleh menyebarkan opini yang
menyesatkan,” tambahnya.
Di samping itu, dalam
menuju wartawan profesional, wartawan wajib melaksanakan fungsi-fungsi
pers dan menyampaikan informasi secara benar dan akurat. Kemudian
wartawan disaat menyamaikan informasi adalah wartawan yang
berpendidikan, sehingga dalam menyampaikan informasi kepada publik
sesuai data secara benar.
Termasuk diungkapkan
Asep, wartawan yang baik adalah wartawan yang memberikan masukan atau
kritik kepada masyarakat atau pemerintah, dan segala yang diberitakan
harus mengandung kode etik jurnalistik.
“Tentu
dari 17 peserta yang mengikuti UKW ini, kami dari Dewan Pers
mengharapkan semuanya lulus. Setelah lulus wartawan ini bisa
melaksanakan kemampuannya secara professional, bahwa mereka merupakan
bagian dari masyarakat maka harus membangun masyarakat melalui
penyampaian informasi yang benar yang akurat dan tidak menimbulkan
konflik kepada masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (Waka PN) Indramayu yang turut hadir dalam kegiatan tersebut
berharap agar UKW ini dapat melahirkan jurnalis - jurnalis profesional, jujur, objektif dan berkualitas.
" Juga harus dinamis, makin maju, selalu jadi yg terdepan dengan penuh inovatif, kreatif, dan kritis," harapnya.
Hal senada disampaikan Gunawan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu saat diwawancara usai kegiatan pembukaan UKW. **
"Kami
mendukung pelaksanaan kegiatan UKW PJI, dengan harapan dengan adanya
UKW melahirkan jurnalis yang kompeten dan akuntabel sehingga dapat
meningkatkan profesionalisme profesi jurnalis," tuturnya.
Posting Komentar