Pantau Prokes, Bupati Sidak Tiga Tempat Pembelanjaan



Jember - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Jember H. Hendy Siswanto, bersama Jajaran Satuan Tugas (satgas) Covid-19, pada hari senin (10/05/2021) melaksanakan sidak mendadak guna memantau kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan di tiga tempat pembelanjaan yang ada di Jember diantaranya, Lippo Plaza, Jadi Fashion, serta Roxy Square.

Inspeksi mendadak yang di pimpin langsung oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto, di tiga tempat keramaian tersebut di Klaim sudah mematuhi Prokes (protokol kesehatan) dan sudah pemberlakuan pembatasan pengunjung, hal ini terlihat ketika pemilik atau pengelolah toko dan mall memberlakukan prokesnya dengan cukup ketat pada para pengunjung.

"Warga yang baru masuk maupun keluar diterapkan melalui jalur yang berbedah serta telah menyiagakan petugas khusus,”ucap Bupati Hendy.

Lebih jauh Bupati menjelaskan, satgas Covid-19 Kabupaten Jember yang terdiri dari  Gabungan Pemkab Jember, Polres Jember, Kodim 0824/Jember juga menyiagakan petugasnya dipusat rawan kerumunan. Mereka ini bertugas mengawasi dan memeriksa kelengkapan dan menerapkan Prokes seperti 5 M seperti memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan serta mengurangi mobilitas di pusat perbelanjaan serta pemberlakuan pembatasan pengunjung yang masuk.

Sementara untuk dunia pariwisata, agar bisa menghindari terjadinya kerumunan massa dengan durasi yang cukup lama, kami tutup selama libur lebaran dan kalau pusat perbelanjaan para pengunjung bisa diarahkan untuk langsung cepetan pulang.

Dia juga menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran, tentang larangan mengunjungi tempat wisata. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Kerumunan disaat liburan Idul Fitri.
"Ini akan menjadi pegangan pemerintah di bawah untuk jika ada kerumunan segera ditindak tegas dengan langsung di bubarkan,"terangnya.

Pemkab Jember telah membentuk posko tangguh Covid-19. di tiap tiap Desa dan Kecamatan. Petugas posko tersebut, yang akan memonitor wilayahnya masing-masing terkait penerapan protokol kesehatan. Selain itu posko tersebut berfungsi sebagai tempat karantina bagi masyarakat yang terdaftar masuk dalam  kategori ODP dan OTG,"katanya

Dia juga menegaskan, masyarakat dengan  masuk katagori ODP dan OTG yang tidak mau isolasi mandiri di rumah  masing-masing dan jika ketahuan masih berkeliaran, maka akan dipindahkan ke posko tangguh yang sudah di siapkan di masing-masing desa dan kecamatan.

Admin : Abimanyu
Pewarta : Sofyan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama